KBIHU Miftahul Ulum Ikuti Sosialisasi Kebijakan Haji Khusus di Lumajang

Share the Post:

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Khusus, Sabtu, 15 Agustus 2026, bertempat di Alka Cafe, Jalan Srikaya, Sukodono, Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji khusus, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan jemaah haji khusus.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kabag Kesra Lumajang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Ketua IPHI Kabupaten Lumajang, Ketua MTP IPHI Kabupaten Lumajang, KBIHU se-Kabupaten Lumajang, serta sejumlah PPIU/PIHK yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang.

KBIHU Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengurus KBIHU Miftahul Ulum diwakili oleh H. Jumali, S.Pd.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang, Dr. H. Umar Hasan, S.Ag., M.A., menyampaikan materi mengenai “Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan.”

Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pemenuhan standar kegiatan usaha, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, serta tata cara pengawasan dan sanksi administratif dalam penyelenggaraan usaha di sektor keagamaan.

Pemahaman terhadap regulasi dinilai penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan haji dan umrah. Dengan memahami ketentuan yang berlaku, penyelenggara diharapkan mampu menjalankan kegiatan secara profesional, tertib, transparan, serta memberikan perlindungan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan jemaah.

Selain materi mengenai standar kegiatan usaha dan pengawasan, sosialisasi juga membahas kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji khusus. Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat maupun lembaga yang memberikan layanan terkait haji khusus agar setiap proses dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan H. Jumali, S.Pd. mewakili KBIHU Miftahul Ulum menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah di bidang haji dan umrah.

Informasi dan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pengurus KBIHU dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada jemaah.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, KBIHU, PPIU/PIHK, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah yang semakin tertib, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Melalui kegiatan ini, KBIHU Miftahul Ulum Banyuputih Kidul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas pengurus dan memperkuat pemahaman terhadap regulasi, sehingga pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara amanah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Join Our Newsletter