KBIHU Miftahul Ulum Banyuputih Kidul bekerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jember menyelenggarakan kegiatan Rekam Foto Paspor Jamaah Haji Tahap I pada Rabu, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Pondok Pesantren Miftahul Ulum (PPMU) Banyuputih Kidul.
Kegiatan ini diikuti oleh 126 calon jamaah haji yang telah terjadwal untuk mengikuti proses perekaman biometrik sebagai bagian dari persyaratan penerbitan paspor. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi.
Pelaksanaan rekam foto paspor di lingkungan PPMU Banyuputih Kidul merupakan bentuk layanan jemput bola dari Imigrasi Kelas I Jember untuk memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji. Dengan adanya layanan ini, jamaah tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi sehingga proses pengurusan dokumen perjalanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain perekaman foto, petugas Imigrasi juga melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan dokumen setiap jamaah guna memastikan seluruh data yang digunakan dalam penerbitan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para jamaah tampak antusias mengikuti setiap tahapan perekaman. Panitia KBIHU Miftahul Ulum turut memberikan pendampingan dan arahan sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan tertib tanpa kendala berarti.
Kegiatan rekam foto paspor Tahap I ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan keberangkatan ibadah haji. Melalui sinergi antara KBIHU Miftahul Ulum Banyuputih Kidul dan Imigrasi Kelas I Jember, diharapkan seluruh proses administrasi calon jamaah haji dapat diselesaikan tepat waktu sehingga para jamaah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

