Sosialisasi Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Digelar

Share the Post:

Jember, 17/12/2025 — Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M / 1447 H, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan haji di wilayah tapal kuda.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji Jawa Timur, Dr. Mohamad As’adul Anam, M.Ag., serta para Kepala Kementerian Haji Daerah Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Turut hadir pula para pengurus KBIHU se-Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang.

Dalam sambutannya, Dr. Mohamad As’adul Anam, M.Ag. menegaskan bahwa penyelenggaraan haji secara administratif berada di bawah Kementerian Haji, namun dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan sumber daya manusia dari berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, KBIHU, pesantren, dan perguruan tinggi. Ia juga menekankan pentingnya peran KBIHU dalam membimbing jamaah, baik secara spiritual maupun administratif, mengingat Kementerian Haji tidak memiliki kewenangan langsung terhadap KUA.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan tiga target besar Kementerian Haji dalam penyelenggaraan haji, yaitu Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, serta Sukses Peradaban dan Keadaban.
Sukses Ritual dimaknai sebagai pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji yang sah, sehat, dan sempurna.
Sukses Ekosistem Ekonomi Haji diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian, pelaku usaha lokal, dan UMKM.
Sementara Sukses Peradaban dan Keadaban diarahkan pada pembentukan karakter jamaah yang santun, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam kegiatan ini, KBIHU Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang turut hadir yang diwakili oleh Muhammad Faisol Ali, S.H., selaku Divisi Haji dan Umroh.

Salah satu hasil penting dari rapat sosialisasi ini adalah terungkapnya permasalahan utama penyelenggaraan haji tahun ini, yakni terkait istitoah kesehatan yang penerapannya semakin ketat. Hal ini berdampak pada seluruh unsur kelembagaan, jamaah, tim medis, hingga Kementerian Haji. Ditegaskan pula bahwa jamaah dengan gangguan demensia tidak dapat diberangkatkan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Muhammad Faisol Ali, S.H. menyampaikan, “Saya sangat antusias mengikuti acara sosialisasi ini karena banyak hal yang sebelumnya masih buram, kini menjadi terang pasca kegiatan ini.”

Ia juga berharap agar seluruh jamaah yang telah dinyatakan memenuhi istitoah dapat segera melakukan percepatan pelunasan biaya haji, mengingat pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 23 Desember 2025.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan jamaah haji menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik di tahun 2026.

Join Our Newsletter