Pengurus KBIHU Miftahul Ulum menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu jamaah haji tahun 2026 asal Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Sabtu (10/01/2016) Almarhum bernama Munari bin Salam, warga Dusun Gencono, Desa Jambekumbu, RT 08 RW 14, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Muhammad Faisol Ali, S.H., selaku Divisi Haji dan Umroh KBIHU Miftahul Ulum, hadir langsung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan melaksanakan nyelawat. Kehadiran tersebut didampingi oleh Seksi Perlengkapan KBIHU Miftahul Ulum, H. Jumali, S.Pd.
Almarhum Munari bin Salam diketahui terdaftar sebagai jamaah haji tahun 2026 yang akan berangkat bersama sang istri, Lasmi binti Mat Sareh. Keduanya selama ini menabung dan mempersiapkan keberangkatan ibadah haji bersama, dengan penuh kesungguhan dan harapan dapat menunaikan rukun Islam kelima secara berdua.
Namun, takdir berkata lain. Wafatnya almarhum meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi sang istri. Lasmi binti Mat Sareh tampak sangat terpukul, mengingat perjuangan panjang yang telah mereka lalui bersama—bekerja bersama, menabung bersama—hingga akhirnya ketika waktu keberangkatan semakin dekat, ia harus melanjutkan perjalanan suci tersebut seorang diri.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KBIHU Miftahul Ulum menyampaikan doa agar almarhum Munari bin Salam mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa-dosanya, serta diterima seluruh amal ibadahnya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri almarhum, disampaikan doa agar diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan.
Pengurus KBIHU Miftahul Ulum juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, perhatian, dan dukungan kepada seluruh jamaah haji binaan, baik dalam suka maupun duka, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan pelayanan keumatan.

